DPRD Katingan

Lima Fraksi Setujui Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD

24
×

Lima Fraksi Setujui Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD

Sebarkan artikel ini
Lima Fraksi
Pihak DPRD Katingan saat menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2025, Rabu (13/8/2025). Foto: Suandi

KASONGAN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2025, Rabu (13/8/2025) siang.

Agendanya, penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Katingan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos, MAP, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah, SP dan Wakil Ketua II H. Wiwin Susanto, S.Pd serta dihadiri sejumlah anggota dewan. Dari pihak eksekutif, diwakili Pj. Sekda Katingan Christian Rain, beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan.

Secara umum, lima Fraksi DPRD Katingan menyatakan setuju dan menerima Raperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Fraksi juga memberikan sejumlah pendapat dan saran, pencermatan serta catatan sebagai masukan guna perbaikan-perbaikan di tahun mendatang.

Lima Fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai NasDem.

Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto mengatakan, bahwa dalam kesimpulan pendapat akhirnya Fraksi-fraksi DPRD Katingan menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan Bupati Katingan untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Kepada seluruh fraksi, kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi – tingginya. Terhadap beberapa saran, imbauan dan pendapat dari Fraksi-fraksi yang telah disampaikan, kiranya dapat menjadi perhatian Pemerintah Daerah guna perbaikan serta evaluasi tahun berikutnya,” tutur Marwan. (ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *