PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen dalam menyelesaikan pengangkatan tenaga kontrak (tekon) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam waktu dekat.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung menyatakan, pihaknya berupaya agar pengangkatan PPPK untuk tahun depan dapat mengakomodasi seluruh pegawai non-ASN.
“Kami sedang meminta, untuk tahun berikutnya semua bisa terangkat. Kami masih menunggu surat dari Kementerian PAN-RB, kemarin sudah kami kirimkan ke sana, berkoordinasi dengan BKN, supaya tidak ada lagi tekon yang tertinggal,” ungkap Leonard, Kamis (14/8/2025).
Dirinya mengatakan, seluruh tekon diupayakan untuk berstatus PPPK. Saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyelesaikan proses pengangkatan tersebut.
“Ada R1, R2, R3, R4, diharapkan bisa terakomodasi semua. Itu kan teknis pengangkatan, ada yang tahap pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Saat ini masih menuju tahap kedua,” jelas Leonard.
Sebagai PNS dengan jabatan definitif Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng, Leonard mengaku tidak mengetahui secara terperinci untuk jumlah pasti tenaga kontrak yang akan diangkat menjadi PPPK.
“Teknisnya diketahui oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jumlah orangnya. Kami upayakan seluruh tekon bisa diangkat menjadi PPPK saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN,” pungkas Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung. (ter/abe)