PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) Provinsi Kalteng di salah satu hotel di Palangka Raya, Kamis (14/8/2025).
Turut hadir, Kepala Bidang Perekonomian, SDA dan Kerjasama Bapperida Kalteng Yoyo, Tim Ahli Penyusunan Rencana Aksi REDD+, Perwakilan Damang 14 Kabupaten atau Kota, Masyarakat Hukum Adat Yang Memiliki Hutan Adat, Perhutanan Sosial dan NGO/Mitra Pembangunan.
Kepala Bapperida Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, secara langsung membuka FGD tersebut. Ia menyampaikan bahwa Kalteng memiliki hutan tropis terbesar di Indonesia, sehingga memegang peran strategis dalam upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada sektor Forestry and Other Land Use (FOLU).
“Dokumen Rencana Aksi REDD+ Yurisdiksi, Provinsi atau Sub Nasional, yang akan dirancang merupakan upaya strategis dan sistematis tidak hanya untuk mencapai target penurunan emisi, namun sekaligus menjadi upaya kita membuka peluang akses terhadap pendanaan karbon,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Plt. Sekda Kalteng itu.
Lebih lanjut ditegaskan, menjaga kelestarian lingkungan tidak boleh dianggap sebagai hambatan pembangunan. Hal tersebut harus menjadi modal dasar dan sektor penopang bagi pembangunan berkelanjutan.
“Pembangunan ekonomi harus dapat sejalan dan beriringan dengan upaya konservasi,” ucap Leonard.
FGD tersebut menjadi wadah untuk menghimpun informasi, saran, dan masukan dari pemerintah pusat, provinsi, Kabupaten atau Kota, serta pihak terkait lainnya, khususnya terkait progres penyusunan rencana aksi yang sesuai dengan kebutuhan daerah sekaligus mendukung target nasional.
Melalui forum ini diharapkan, dapat terbentuk koordinasi dan sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan. Sehingga, Kalimantan Tengah dapat mempercepat pemerataan manfaat ekonomi dari pengelolaan hutan berkelanjutan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang. (ter/abe)