PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini menyampaikan, bahwa pemasangan bendera Merah Putih merupakan wujud cinta kepada tanah air dan negara. Hal ini disampaikan untuk mempertegas makna nasionalisme di tengah dinamika politik yang ada.
“Memasang bendera Merah Putih itu adalah bentuk cinta kita pada tanah air dan negara. Bukan pada pemerintah. Jadi, itu dua hal yang berbeda,” ucapnya, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, dalam sistem demokrasi yang dianut, pemerintah bisa berganti, namun negara tetap ada. Oleh karena itu, mengibarkan bendera Merah Putih, merupakan simbol kesetiaan dan kecintaan kepada Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara.
“Dalam sistem demokrasi yang kita anut, pemerintahan boleh berganti, tapi negara ini tetap ada. Bendera Merah Putih adalah identitas kita sebagai bangsa Indonesia,” lugasnya.
Pipit Setyorini juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk terus menumbuhkan semangat nasionalisme dan patriotisme. Salah satunya dengan menghormati dan menjunjung tinggi simbol-simbol negara, termasuk bendera Merah Putih.
“Mari kita terus kobarkan semangat nasionalisme. Hormati bendera kita, Merah Putih. Karena itu adalah identitas dan kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia,” pungkasnya. (rdi/rdo)