Pemko dan DPRD Palangka Raya Tetapkan Sejumlah Raperda
PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 melalui Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (14/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Palangka Raya dan dihadiri Wakil Wali Kota Achmad Zaini, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sidang tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, termasuk Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025-2029, yang akan menjadi pedoman utama program dan anggaran lima tahun mendatang.
Membacakan pidato Wali Kota, Zaini menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dan Pemko dalam membangun daerah.
“Terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik dan harmonis antara DPRD Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Ia menegaskan, saran dan masukan dari DPRD selama ini menjadi catatan penting bagi Pemko dalam mengambil kebijakan.
“Masukan dari DPRD selalu menjadi perhatian, terutama dalam menentukan langkah-langkah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Zaini menambahkan, banyak agenda dan raperda yang berhasil diselesaikan berkat kerja sama legislatif dan eksekutif. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan.
“Diharapkan sinergitas yang baik ini terus berjalan demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya,” tutupnya. (ter/rdo)