Pemanggilan Pelaku Jadi Langkah Penentuan
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan 22 Agustus 2025 sebagai “hari penentuan” bagi para pelaku tambang di Bukit Batu dan Rakumpit. Pemanggilan ini dilakukan setelah tim gabungan menemukan 400 titik tambang ilegal yang diduga masih aktif beroperasi di wilayah itu.
Meski saat penelusuran mayoritas lokasi terlihat kosong, tim mendapati peralatan tambang masih tersimpan di tempat. Hal ini mengindikasikan aktivitas hanya berhenti sementara. Kemungkinan karena para pelaku sudah mencium kabar kedatangan petugas.
Kepala Satpol PP Palangka Raya Berlianto menegaskan, pihaknya akan mempertemukan seluruh pelaku tambang di Kecamatan Bukit Batu untuk membahas solusi jangka panjang penanggulangan tambang ilegal. “Nanti kita lihat tanggal mainnya saja. Harapannya, dari dialog itu muncul solusi terbaik, termasuk opsi legalisasi usaha,” ujarnya.
Pertemuan tersebut diharapkan melahirkan kesepakatan yang tak hanya menguntungkan pemerintah dan pelaku usaha, tetapi juga melindungi kelestarian lingkungan. Terutama sungai yang menjadi sumber kehidupan warga. “Yang pasti, pemerintah dan masyarakat harus berjalan seiring, khususnya dalam penegakan aturan,” tegas Berlianto. (ter/rdo/ens)