Utama

27 Jemaah Kotim Gagal Berangkat Umrah

101
×

27 Jemaah Kotim Gagal Berangkat Umrah

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN: Terduga pelaku penipuan modus travel umrah berinisial Y (kanan) setelah diamankan di Polres Kotim, Kamis (14/8/2025) malam. FOTO APRI/PE

Rp 945 Juta Raib Digondol Oknum Karyawan Travel

SAMPIT – Harapan puluhan warga dari Dusun Kelampan Besar dan Dusun Gerombol, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), untuk menunaikan ibadah umrah pupus di tengah jalan. Sebanyak 27 calon jamaah menjadi korban dugaan penipuan seorang karyawan biro perjalanan umrah dan haji berpusat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 945 juta.

Ahmad Ansori, warga Dusun Kelampan Besar sekaligus perwakilan korban, mengatakan laporan resmi telah disampaikan pihaknya ke Polres Kotim, Kamis (14/8/2025) malam.

“Alhamdulillah, malam ini kami sudah bertemu pihak Polres Kotim untuk melaporkan kasus ini. Ada 27 orang korban, masing-masing sudah membayar lunas Rp 35 juta. Kami berharap kasus ini benar-benar ditindaklanjuti secara hukum,” katanya.

Ansori menjelaskan, proses pendaftaran awal berjalan mulus. Pelaku berinisial Y, yang merupakan karyawan perusahaan travel resmi, bahkan sempat memberikan perlengkapan umrah seperti tas dan koper untuk meyakinkan calon jemaah. Namun janji keberangkatan yang sudah dinanti justru berakhir kekecewaan.

“Sudah hampir setahun menunggu, tapi tiga kali jadwal keberangkatan gagal. Pertama katanya modal belum cukup, kedua alasan bulan puasa dan menjelang hari raya haji. Terakhir ini tanggal 9 Agustus 2025 dibatalkan karena uang belum disetor ke perusahaan,” ungkapnya.

Belakangan, para korban terkejut ketika pihak travel resmi menyatakan nama mereka tidak pernah terdaftar sebagai calon Jemaah untuk berangkat umrah. Dana yang terkumpul ternyata tidak pernah masuk ke rekening resmi perusahaan, melainkan diterima langsung pelaku. “Memang perusahaan itu resmi, tapi pelakunya mengaku uangnya dipakai untuk keperluan pribadi. Semua bukti transfer dan pembayaran tunai masih kami simpan,” tegasnya.

Ansori mengungkapkan, pelaku asal Banjarmasin tersebut akhirnya menyerahkan diri. Ia dijemput korban di Semuda dan dibawa ke Polsek Pulau Hanaut sebelum dilimpahkan ke Polres Kotim. “Kami ingin proses hukum berjalan. Kalau pun uang sulit kembali karena aset pelaku tidak ada, setidaknya ada keadilan,” ungkapnya.

Kasus ini bermula dari ajakan seorang tokoh agama di kampung yang juga menjadi korban. Dari pengumuman di majelis, banyak warga yang tertarik mendaftar. Untuk meyakinkan, pelaku menunjukkan koper dan perlengkapan umrah seolah-olah keberangkatan sudah pasti. “Ya, namanya orang kampung, mudah percaya. Bahkan ada guru yang ikut mengajak muridnya. Tapi dia sendiri ternyata juga tertipu,” akuinya.

Ansori berharap, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi warga, khususnya yang berencana menunaikan ibadah umrah atau haji. “Jangan hanya percaya pada perlengkapan atau iming-iming keberangkatan cepat. Cek langsung legalitas travel ke pihak berwenang, dan pastikan pembayaran dilakukan ke rekening resmi perusahaan,” tandasnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Kotim. Sementara para korban hanya bisa berharap keadilan ditegakkan, meski mimpi mereka ke Tanah Suci tahun ini kandas. (pri/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *