DPRD Kalimantan Tengah

Waspadai Dampak Lingkungan dan Bencana

25
×

Waspadai Dampak Lingkungan dan Bencana

Sebarkan artikel ini
Subandi, Ketua DPRD Palangka Raya

Ketua Dewan Tanggapi Dugaan Temuan Tambang Ilegal

PALANGKA RAYA – Beberapa waktu lalu, ditemukan dugaan aktivitas tambang-tambang ilegal di wilayah Kota Palangka Raya. Hal tersebut menjadi masalah serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah di daerah ini.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Subandi beranggapan, aktivitas penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, namun juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat yang ada di sekitar lokasi tambang itu juga .

“Dampak nyata dari pertambangan ilegal seperti kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga menyebabkan terjadinya bencana seperti longsor dan banjir,” kata Subandi seraya mengingatkan warga akan dampak lingkungan dan bencana akibat tambang ilegal, beberapa waktu lalu.

Selain menimbulkan kerusakan alam, tambang ilegal juga berdampak pada hilangnya potensi pendapatan daerah. Aktivitas tersebut tentu tidak memberikan kontribusi, baik pajak maupun retribusi resmi. “Kegiatan ini tidak memberikan kontribusi pajak maupun retribusi resmi. Sehingga mengurangi pemasukan daerah yang seharusnya bisa digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Anggota dewan dari Partai Golkar itu lantas mendorong pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk melakukan langkah tegas. Mulai dari penertiban, penegakan hukum, hingga edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari penambangan ilegal. “Penanganan harus dilakukan secara menyeluruh. Selain untuk memutus aktivitas, juga mencegah munculnya kembali tambang-tambang ilegal baru,” ungkapnya.

Terkait alternatif mata pencaharian masyarakat yang terlibat dalam tambang ilegal, Subandi mengingatkan agar hal tersebut juga harus dipikirkan. Jika hanya ditertibkan tanpa memberi solusi ekonomi, mereka akan cenderung kembali melakukan aktivitas yang sama. Untuk itu, diperlukan adanya program pemberdayaan ekonomi yang tepat sasaran, serta pengawasan hingga ke wilayah pelosok.

Subandi juga menekankan koordinasi lintas instansi, mulai dari pemerintah kota, provinsi hingga pusat. Hal ini sangat penting untuk memutus rantai aktivitas tambang ilegal yang acap kali memiliki jaringan kuat. “Kita harus mencegah agar generasi mendatang jangan hanya mewarisi kerusakan alam akibat kesalahan yang kita lakukan hari ini,” katanya.

Subandi berharap seluruh pihak terkait agar memiliki komitmen yang selaras dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *