Isen MulangKalimantan Tengah

Program Genting Dorong Kolaborasi Masyarakat Kurangi Angka Stunting

58
×

Program Genting Dorong Kolaborasi Masyarakat Kurangi Angka Stunting

Sebarkan artikel ini
SAMBUTAN: Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat menyampaikan sambutan, Selasa (12/8/2025).Foto: IST

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, meluncurkan inisiatif baru bertajuk Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) sebagai upaya strategis dan partisipatif untuk mengurangi angka stunting di provinsi tersebut.

Program ini menekankan, pendekatan gotong royong, di mana berbagai elemen masyarakat diajak menjadi “orang tua asuh” bagi keluarga yang berisiko tinggi mengalami stunting.

Berbicara dalam rapat koordinasi bersama pemerintah kabupaten atau kota dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) se-Kalteng, Edy menyatakan, bahwa intervensi penanganan stunting tidak bisa hanya bergantung pada anggaran, namun juga pada dukungan nyata dari masyarakat.

“Program Genting ini adalah bentuk nyata kolaborasi sosial. Tidak hanya nutrisi, tapi juga bantuan non-nutrisi seperti akses air bersih, sanitasi, hingga dukungan emosional. Ini soal kepedulian bersama,” ujar mantan Bupati Pulang Pisau dua periode itu, Selasa (12/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo juga mengumumkan akan diserahkannya secara simbolis SK Gubernur Kalteng No. 188.44/221/2025 tentang pembentukan Tim Pengendali Genting tingkat provinsi. Tim ini akan bertugas mengoordinasikan pelaksanaan gerakan tersebut di seluruh wilayah Kalteng.

Selain itu, Wagub juga menyinggung alokasi Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Keluarga Berencana (DAK BOKB) dari pemerintah pusat sebesar Rp 43,8 miliar untuk 13 kabupaten dan satu kota di Kalteng. 

Ia menekankan, pentingnya pemanfaatan anggaran itu secara tepat sasaran dan sinergis.

Namun, menurut Edy, keberhasilan program percepatan penurunan stunting tetap bergantung pada keterlibatan lintas sektor dan komitmen kuat dari struktur TPPS daerah.

“Seluruh perangkat daerah dalam struktur TPPS harus proaktif. Meski Perpres 72 Tahun 2021 masih dalam proses revisi, kita tetap harus bekerja dengan acuan yang ada,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan, agar indikator layanan tetap merujuk pada Surat Edaran Mendagri No. 400.5.7/1685/Bangda yang mengatur pelaksanaan aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting secara terpadu.

Dengan peluncuran Program Genting ini, Pemerintah Provinsi Kalteng berharap tercipta kesadaran kolektif, bahwa stunting bukan hanya isu gizi, tetapi juga persoalan keadilan sosial dan akses layanan dasar yang layak. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *