PALANGKA RAYA – Wakil Ketua (Waket) I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, baru-baru ini melaksanakan reses perseorangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat setempat.
Reses tersebut dihadiri oleh puluhan warga Kelurahan Baru yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi mereka. Riska Agustin dengan seksama mendengarkan setiap keluhan dan masukan dari masyarakat, serta mencatat setiap detail permasalahan yang disampaikan.
“Reses ini merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat. Dengan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat, kami dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ucapnya, Kamis (31/7/2025).
Warga Kelurahan Baru menyambut positif pelaksanaan reses tersebut. Mereka berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah. Kehadiran Riska Agustin dinilai sebagai bentuk perhatian nyata, dari pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di daerah. (rdi/rdo)