Utama

Kakanwil Ditjenpas Langsung Pimpin Pemeriksaan

502
×

Kakanwil Ditjenpas Langsung Pimpin Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
PEMERIKSAAN: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah I Putu Murdiana langsung memimpin pemeriksaan terkait pelarian narapidana dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Senin (30/6/2026). FOTO PE

Terhadap Petugas terkait Kaburnya Napi dari Lapas Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Hingga Senin (30/6/2025), narapidana atas nama Hendrikus Yoseph Seran bin Anderias Seran yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, belum ditemukan. Walaupun tim gabungan TNI dan Polri sudah dilibatkan untuk mencari napi kasus pemerkosaan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, turun langsung ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk memimpin pemeriksaan internal, Senin (30/6/2025).

Saat memeriksa petugas lapas, Kakanwil I Putu Murdiana didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Leonard Silalahi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudo Adi Yuwono, serta tim pemeriksaan yang telah dibentuk. Tim melakukan serangkaian pemeriksaan menyeluruh guna mengungkap fakta-fakta terkait pelarian napi tersebut.

Pemeriksaan dilakukan secara langsung kepada Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan sejumlah pejabat struktural seperti Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Registrasi, dan Kasubsi Bimkemaswat. Fokus pemeriksaan diarahkan pada aspek prosedural dan kelayakan narapidana dalam mendapatkan penugasan sebagai tamping atau narapidana yang diberi tugas tertentu.

Kakanwil memastikan, setiap proses pengeluaran narapidana harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Tim juga melakukan pengecekan terhadap dokumen penting seperti buku laporan P2U, buku bon narapidana, serta dokumen administrasi lain yang berkaitan dengan penempatan narapidana sebagai tamping.

“Usai kejadian, tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melakukan pengawalan. Pada hari ini (kemarin) tim turun langsung ke lapangan. Kami tidak hanya memeriksa proses pelarian, tetapi juga menelusuri sejauh mana persyaratan administratif dan substantif telah dipenuhi oleh narapidana yang bersangkutan,” kata I Putu Murdiana, kemarin.

Menurut dia, pihaknya akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut dengan langkah-langkah tegas apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur oleh petugas di lapangan.  ‎“Jika terbukti ada pelanggaran SOP atau kelalaian dalam pengawasan, tentu akan ada konsekuensi dan tindak lanjut sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dijelaskannya, perlu ditekankan pentingnya penguatan pengawasan internal serta evaluasi berkala terhadap seluruh sistem keamanan, khususnya dalam penempatan tamping, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi kita semua. Kami akan memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi total terhadap kebijakan penempatan tamping di seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah,” tutup I Putu Murdiana. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *