SUKAMARA – Plh Sekda Sukamara, Yofi, Yudistira, membuka secara langsung Rapat Tim Verifikasi dan Validasi Pendataan Indeks Desa Tingkat Kabupaten Sukamara tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Selasa (24/6).
“Rapat hari ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat Sekretaris Jenderal Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : 554/PDP.03.04/III/2025 tanggal 20 Maret 2025, tentang pentahapan dalam pelaksanaan pendataan indeks desa tahun 2025,” kata Yofi.
Yofi menjelaskan, pendataan indeks ini adalah instrumen yang sangat vital. Menurutnya hal ini bukan sekadar pengumpulan data, melainkan upaya pihaknya bersama untuk memahami secara komprehensif potensi dan tingkat perkembangan desa-desa diseluruh pelosok Kabupaten Sukamara.
“Data yang akurat dan valid akan menjadi fondasi kokoh bagi perumusan kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Baca Juga : Dewan Dorong Peningkatan Infrastruktur di Sukamara
Dengan data yang presisi, pihaknya dapat mengidentifikasi desa mana yang memerlukan perhatian lebih, serta begaimana dapat mengoptimalkan potensi unggulan yang dimilki setiap desa.
Menurutnya, ini adalah peta jalan menuju Kabupaten Sukamara yang lebih maju dan sejahtera.
Dalam kegiatan tersebut, Yofi menekankan, bahwa pentingnya koordinasi dan sinergi yang kuat antar seluruh anggota tim, serta dengan pihak-pihak terkait di tingkat desa.
Ia menekankan seluruh pihak dapat bekerja sama, saling mendukung dan berbagi informasi demi tercapainya tujuan untuk menghasilkan harmoni pembangunan yang indah bagi Kabupaten Sukamara.
“Saya percaya sepenuhnya, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, tim verifikasi dan validasi pendataan indeks desa tingkat Kabupaten Sukamara tahun 2025 akan mampu menjalankan tugasnya dengan sangat baik dan menghasilkan data yang berkualitas prima,” tandasnya.(iza/rdo)