Angkat Isu Lingkungan dan Tambang Nikel di Raja Ampat
PALANGKA RAYA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Mahasiswa Cinta Tanah Air di bawah pimpinan Koordinator Lapangan Andreas Sitepu, menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kalimantan Tengah Rabu (25/6/2025). Aksi yang dijadwalkan pukul 12.00 WIB ini mengalami keterlambatan satu jam lebih, dengan mahasiswa yang tiba pada pukul 13.24 WIB.
Aksi tersebut menyoroti dua isu utama pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua, dan isu lingkungan hidup di Kalimantan Tengah. Keinginan mahasiswa untuk memasuki gedung DPRD sempat menimbulkan adu mulut dengan polisi yang melakukan pengamanan di sekitar Gedung dewan itu.
Meskipun terlambat dan terjadi sedikit kericuhan, para mahasiswa tetap disambut Komisi II DPRD Kalteng. Termasuk Ketua Komisi II Siti Nafsiah dan Wakil Ketua Bambang Irawan berserta sejumlah anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah. Namun pertemuan hanya berlangsung di depan gerbang gedung DPRD Kalteng.
Ketua Komisi II Siti Nafsiah menjelaskan, keputusan tersebut mengikuti amanat Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong. Mengingat insiden kerusakan fasilitas gedung DPRD dalam aksi damai sebelumnya.
“Kita hanya menjalankan amanat dari Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S Dohong terkait aspirasi ini. Karena kita mengingat kejadian beberapa waktu lalu terkait aksi damai yang menyebabkan fasilitas Kantor DPRD Kalimantan Tengah mengalami kerusakan,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Sengkon, bahwa pihaknya akan menerima aspirasi tersebut hanya di gerbang DPRD Kalteng saja, karena terkait insiden sebelumnya.
Selama aksi, terjadi beberapa insiden yang kurang mengenakkan. Mahasiswa melontarkan kata-kata kurang pantas seperti minion dan adek-adekan kepada anggota Komisi II, serta memotong pembicaraan anggota DPRD Kalteng saat menjelaskan mengenai larangan masuk Gedung dewan. Bahkan sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan kepolisian.
Gerakan Aksi Mahasiswa Cinta Tanah Air itu menyampaikan beberapa tuntutan, seperti masalah tambang nikel di Raja Ampat, Papua.
Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat. Selain itu, menuntut Presiden Prabowo Subianto agar segera mengeluarkan surat perintah untuk dilakukan reklamasi bekas tambang nikel di Raja Ampat.
Selanjutnya masalah lingkungan di Bumi Tambun Bungai, massa menuntut Gubernur Agustiar Sabran untuk mengimplementasikan prinsip good governance dalam formulasi program pusat karbon serta evaluasi dan audit berkala kebijakan tambang minerba di Kalteng.
Mereka juga menuntut Gubernur Agustiar Sabran untuk menghentikan deforestasi di Kalteng, serta evaluasi dan cabut izin perusahaan yang merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat adat di Kalimantan Tengah. (rdi/ens)