PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong secara resmi mengumumkan, pengusulan pengangkatan Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna ke-14 masa sidang III, Senin (23/6/2025), pengumuman ini dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.
“Pengusulan Junaidi bertujuan mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Jimmy Carter. Carter sebelumnya menjabat Wakil Ketua III dari Fraksi Partai Demokrat, namun mengundurkan diri untuk maju sebagai Calon Bupati Barito Utara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ucapnya.
Arton menjelaskan bahwa pengusulan Junaidi telah melalui proses yang sesuai prosedur. Ia menekankan bahwa pengangkatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalteng dan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Baca Juga : Demokrat Belum Menentukan Sikap
Junaidi, yang merupakan anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Demokrat, diusulkan untuk mengisi jabatan Wakil Ketua III hingga akhir masa jabatan 2024–2029.
“Usulan ini akan kami sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Tengah, untuk mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029,” lugasnya.
Dengan usulan ini, komposisi pimpinan DPRD Kalteng kembali lengkap. Proses selanjutnya menunggu persetujuan resmi dari Kemendagri. (rdi/rdo)