Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar rapat paripurna ke-12 masa sidang II tahun 2025, tentang mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi pendukung Dewan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.
Dimana dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kapuas tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Ketua II Berinto, serta para anggota.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan agenda paripurna yang digelar yaitu mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi pendukung Dewan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.
“Tadi telah kita dengarkan bersama dimana agenda dalam paripurna ini terkait dengan mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi pendukung Dewan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024,” ucapnya, Jumat (13/6).
Mantan Damang ini juga menjelaskan dalam pandangan umumnya, seluruh Fraksi yang ada di DPRD kabupaten Kapuas menyepakati dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.
“Semua fraksi menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024. Namun ada beberapa catatan yang disampaikan dari dua frkasi yang ada tadi,”jelasnya.
Sebelumnya adapun laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 sebelum dilaporkan kepada masyarakat melalui DPRD Kapuas telah terlebih dahulu diperiksa oleh BPK-RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). (alx/rdo)