Gunung Mas

Bupati Gumas Pimpin Musrembang

69
×

Bupati Gumas Pimpin Musrembang

Sebarkan artikel ini
Bupati Gumas Pimpin Musrembang
MENYAMPAIKAN : Bupati Gumas Jaya S Monong saat menyampaikan program kepada semua OPD di GPU Damang Batu, Kamis (12/06). (FOTO : SEPANYA/PE)

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan kegiatan Musrenbang. Hal itu tertuang didalam Permendagri 86 tahun 2017 mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional oleh sebab itu perencanan pusat, provinsi dan kabupaten/kota harus berjalan seiring dan saling berintegrasi.

Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, hal ini tentu semua program 8 Quick Win Presiden dan Wakil Presiden ini juga terintegrasi ke dalam Program Provinsi Kalteng, yang dikenal dengan Program Huma Betang serta Kabupaten Gunung Mas, yaitu Program Tambun Bungai ini diharapkan dapat saling berkolaborasi, saling berintegrasi dan bersinergi.

“Untuk dapat mencapai target pembangunan daerah yaitu mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya. Kamis (12/06).

Menurut dia, program yang disampaikan, dapat dilaksanakan serta memberi manfaat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas saya sampaikan beberapa hal, untuk itu dia, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat saling bersinergi serta adanya keselarasan baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten sampai ke tingkat Desa agar pembangunan lebih cepat dan optimal dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Kepada seluruh pemangku kepentingan saya berharap bahwa seluruh program,  pembangunan ini mendapat dukungan dan perhatian kita, yang kemudian kita rumuskan dan sepakati bersama di dalam berita Acara hasil pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini,” ungkap dia.

Ia menambahkan,  bagi seluruh Perangkat Daerah teknis yang terkait dengan program 8 Quick Win, Program Huma Betang dan Program Tambun Bungai dalam menyusun perencanaan agar dapat diturunkan secara spesifik ke dalam rencana strategis perangkat daerah.

“Dimaksudkan setiap perangkat daerah memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam mendukung pencapaian target pembangunan. Hal ini, untuk menciptakan kesinambungan antara program prioritas dan implementasinya di tingkat teknis melalui program, kegiatan, dan sub kegiatan yang terukur,” tandasnya. (cep/nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *