DPRD Pulang Pisau

Pansus DPRD Sampaikan Rekomendasi LHP BPK RI

114
×

Pansus DPRD Sampaikan Rekomendasi LHP BPK RI

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD Sampaikan Rekomendasi LHP BPK RI
RAPAT: Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Muhamad Yamin Amur saat menyampaikan rekomendasi pada sidang paripurna di Gedung DPRD Pulpis, Selasa (10/6). (Foto: IST)

PULANG PISAU – Setelah melalui pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) tahun anggaran 2024, Tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulpis memberikan beberapa rekomendasi.

“Setelah melalui tahapan dan mekanisme bentuk pengawasan atas LHP BPK oleh DPRD kemudian dilakukan pembahasan LHP BPK dalam rapat paripurna. Dimana LHP disampaikan oleh BPK kepada DPRD dan kepada daerah dan selanjutnya membentuk panitia khusus (Pansus),” kata Ketua Pansus DPRD Pulpis, H Muhamad Yamin Amur saat rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LHP BPK RI TA 2024 di gedung DPRD setempat, Selasa (10/6).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan hal ini dilakukan sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Kabupaten Pulang Pisau TA 2024.

“Ini merupakan salah satu fungsi kontrol yang dijalankan oleh DPRD untuk memastikan bahwa LHP atas pengelolaan keuangan daerah benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah secara efektif, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum, ” ujar pria yang akrab disapa Yamin ini

“Pansus DPRD Kabupaten Pulang Pisau berhak meminta klarifikasi kepada kepala daerah atau OPD atas temuan-temuan dalam LHP tersebut. Kemudian DPRD menerbitkan rekomendasi tertulis untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, termasuk permintaan pengembalian kerugian daerah dan sanksi administratif,” katanya. 

Kemudian lanjut Yamin, Pansus DPRD melakukan monitoring Tindak lanjut temuan LHP BPK RI secara berkala (triwulan atau tahunan) dari Pemda atau inspektorat.

Diungkapkan Yamin, berdasarkan pembahasan Pansus DPRD atas LKPD Pulpis TA 2024 secara umum DPRD merekomendasikan beberapa temuan dan meminta pemerintah daerah untuk menindaklanjuti pengembalian kerugian daerah yang menjadi tanggung jawab pihak tertentu sesuai rekomendasi BPK.

“Terkait dengan peningkatan tata kelola pemerintahan daerah, kami minta untuk meningkatkan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan,” pungkasnya. (ung/ab) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *