PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau (Pulpis), H Ahmad Jayadikarta mewakili Bupati H Ahmad Rifa’i menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulpis yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat, Selasa (10/6).
Agenda pidato pengantar rancangan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Pulpis Tahun Anggaran (TA) 2025.
Membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada pimpinan rapat dewan yang telah memberi kesempatan untuk menyampaikan, pidato pengantar rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2025 dan Raperda tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Pulpis.
Dikatakan wakil bupati, pidato pengantar rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Pulpis tahun anggaran 2025, disampaikan secara umum gambaran mengenai struktur perubahan APBD Pulpis pada 2025 dari komponen pendapatan belanja sampai dengan pembiayaan.
Memperhatikan arah kebijakan pembangunan ekonomi untuk mencapai visi dan misi Bupati dan Wabup Pulpis yaitu terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau yang berbudaya (bersatu Jaya), berkeadilan, maju dan berkelanjutan. Bahkan, juga program ASTA CITA agar memastikan beberapa tema atau isu pembangunan yang menjadi prioritas utama.
Dikatakan Jayadikarta pembangunan pada tahun 2025 dihadapi pada tantangan yang berat karena pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran yang diatur dalam instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 dan keputusan menteri keuangan RI nomor 29 tahun 2025 tentang penyusunan rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi, kabupaten dan kota TA 2025 dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
“Ditambah lagi dengan inflasi global yang berdampak pada naiknya suku bunga bank sentral dibeberapa negara berpotensi menghambat perekonomian dalam negeri, perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran terbuka dan angka kemiskinannya juga mengalami peningkat,” kata H Ahmad Jayadikarta.
Dikatakan Jayadikarta, bahwa target perubahan pendapatan daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2025 yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 1.012.849.998.000.
“Sedangkan belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer sebesar Rp 1.129.567.204.997,89 (Satu triliun seratus dua puluh sembilan milyar lima ratus enam puluh tujuh juta dua ratus empat ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh rupiah delapan puluh sembilan sen),” jelasnya.
Pada perintah APBD tahun 2025 target APBD Kabupaten Pulang Pisau mengalami defisit sebesar Rp 16.612.697.211. Sedangkan penerimaan pembayaran perubahan APBD tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp 17.612
679.211 dan pada pos pengeluarannya pembiayaannya yang terdiri atas penyertaan modal pemerintah daerah pada perubahan APBD tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp 1 milyar. (ung/abe)