PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong menerima audiensi Aliansi Dayak Bersatu (ADB), terkait penolakan terhadap keberadaan Ormas Grib Jaya di Kalimantan Tengah, kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalimantan Tengah Rabu (4/6/2025) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Arton menyampaikan imbauan kepada seluruh warga Kalimantan Tengah untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Tambun Bungai.
Audiensi ADB dengan Ketua DPRD Kalteng tersebut membahas kekhawatiran akan potensi disharmoni yang ditimbulkan oleh Ormas Grib Jaya. ADB menyatakan keprihatinan atas keberadaan ormas tersebut, yang dinilai berpotensi merusak tatanan dan persatuan serta kesatuan yang telah lama terbangun di Kalimantan Tengah.
“Kita telah mendengarkan aspirasi dari Aliansi Dayak Bersatu terkait keberadaan Organisasi Grib Jaya. Mereka mengatakan keberadaan ormas ini memiliki potensi merusak tatanan dan persatuan dan kesatuan yang telah dibangun,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kalteng tersebut menekankan pentingnya setiap organisasi masyarakat untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga memperingatkan potensi konflik yang dapat muncul jika ada ormas yang melampaui kewenangan pemerintah.
“Kita berharap Ormas menjalankan tupoksinya masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan. Apabila ada organisasi masyarakat yang melebihi kewenangan pemerintah, maka ini yang bisa membuat sumber masalah,” lugasnya.
Selain itu ia kembali mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah untuk tetap menjaga kondusifitas daerah dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur yang sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan setiap organisasi masyarakat beroperasi sesuai dengan aturan yang ada. (rdi/rdo)