DPRD Pulang Pisau

Dewan Ingatkan Masyarakat tak Bakar Lahan

75
×

Dewan Ingatkan Masyarakat tak Bakar Lahan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Merkurius Galan.
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Merkurius Galan.

PULANG PISAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Merkurius Galan mengingatkan, kepada masyarakat di Bumi Handep Hapakat julukan Kabupaten Pulpis, khususnya yang akan membuka lahan untuk aktifitas pertanian supaya tidak dengan cara membakar. Tetapi dilakukan dengan cara Buka Lahan Tanpa Bakar (BLTB).

“Karena jika terjadi kebakaran dampak yang akan ditimbulkan sangat besar dan berbahaya bagi kesehatan dan kelangsungan kelestarian alam serta ekonomi masyarakat,” kata Merkurius Galan. 

Politikus Partai Demokrat itu menegaskan, bahwa peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2015 lalu telah berdampak besar bagi kesehatan, perekonomian, penerbangan maupun kelestarian alam serta flora dan fauna. 

Oleh karenanya, kata Galan pihaknya kembali mengingatkan agar dalam membuka lahan jangan dilakukan dengan membakar. Namun, dilakukan dengan cara Buka Lahan Tanpa Bakar (BLTB).

“Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan, jika kedapatan oknum membakar lahan akan dikenakan sanksi berupa pidana kurungan atau penjara,” ungkapnya. 

Anggota DPRD Kabupaten Pulpis terpilih dari Dapil I Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang itu mengajak, kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya yang akan melakukan aktifitas membuka lahan agar bersama-sama mematuhi imbauan dan peraturan terkait larangan membakar hutan maupun lahan demi kebaikan bersama.

“Karhutla itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan kita dari bahaya Karhutla,” pungkasnya. (ung/abe) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *