Kalimantan Tengah

Masyarakat Diimbau Jaga Kondusifitas Pascaputusan MK 

153
×

Masyarakat Diimbau Jaga Kondusifitas Pascaputusan MK 

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Diimbau Jaga Kondusivitas Pascaputusan MK 
SAMPAIKAN: Wagub Kalteng, Edy Pratowo menyampaikan sambutan, Kamis (15/5). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, mengimbau, seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Karena hasil keputusan MK telah diskualifikasi terhadap dua pasangan calon kepala daerah dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara. 

Putusan tersebut, menjadi titik akhir dalam proses hukum sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kini masyarakat diharapkan untuk berperan aktif menjaga suasana tetap kondusif menjelang Pilkada ulang.

Edy Pratowo menyatakan, bahwa proses hukum dalam Pilkada sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU). Apabila ada keberatan atau sengketa yang timbul dalam proses pemilihan, maka mekanisme yang sah adalah melalui MK.

“Tentu pada sebuah pemilihan itu UU ketentuannya itu kalau masing-masing belum bersepakat bisa diajukan ke MK, prosedur itu sudah dilakukan dan keputusan MK seperti itu (mendiskualifikasi),” ujarnya, Kamis (15/5).

Ia menekankan bahwa keputusan MK merupakan keputusan final dan mengikat, sehingga wajib dihormati oleh seluruh pihak. Dalam sistem demokrasi yang sehat, penyelesaian sengketa melalui jalur hukum adalah bentuk kedewasaan dalam berpolitik. 

“Keputusan MK harus dihargai, urusan dalam pemerintahan itu ada menyangkut sengketa yang harus diselesaikan di MK,” ungkap Edy.

Wagub juga mengingatkan agar masyarakat, terutama di wilayah Barito Utara, dapat bersama-sama menciptakan suasana aman dan damai. Hal ini penting agar proses Pilkada ulang yang akan segera digelar dapat berlangsung lancar, tanpa gangguan atau gesekan sosial. Menurutnya, kesiapan penyelenggara pemilu untuk segera melaksanakan tahapan Pilkada ulang menjadi sangat krusial dalam mengisi kekosongan kepemimpinan daerah.

“Saya berharap, masyarakat harus menjaga situasi aman kondusif, karena diperintahkan untuk mengadakan Pilkada ulang. Segera penyelenggara mempersiapkan itu dengan tenggang waktu yang diberikan, agar di Barito Utara itu sesegera mungkin ada kepala daerah definitif,” tegasnya.

Lebih jauh, Edy Pratowo menyampaikan bahwa kehadiran kepala daerah yang definitif sangat penting untuk menjamin kesinambungan pembangunan di wilayah tersebut. Tanpa kepemimpinan yang sah dan kuat, program-program pembangunan bisa terhambat, dan ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara luas. 

“Dengan adanya kepala daerah definitif, program-program pembangunan bisa dilaksanakan secara menyeluruh dan bisa menuju percepatan di daerah itu,” imbuhnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *