Isen MulangKalimantan Tengah

Kendaraan Angkutan Berat Dibatasi dan Siapkan Jalan Khusus

282
×

Kendaraan Angkutan Berat Dibatasi dan Siapkan Jalan Khusus

Sebarkan artikel ini
Kendaraan Angkutan Berat Dibatasi dan Siapkan Jalan Khusus
SAMBUTAN: Plt. Sekda Kalteng, Leonard S Ampung sampaikan sambutan, Kamis (15/5). (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah ( Kalteng) mengambil langkah konkret dalam mengatasi kerusakan jalan pada ruas Palangka Raya-Kuala Kurun. Sebagai solusi jangka pendek, kini kendaraan yang melintasi jalur tersebut dibatasi maksimal berbobot 10 ton, meskipun standar idealnya adalah 8 ton.

Sementara itu, sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Kalteng tengah mempersiapkan pembangunan jalan khusus perusahaan dari Simpang Tengkong menuju Mengkutup. 

Jalan ini dirancang menjadi koridor tersendiri bagi kendaraan angkutan berat milik perusahaan, terutama yang mengangkut hasil perkebunan, pertambangan, dan kehutanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung menyampaikan, bahwa rapat koordinasi yang digelar bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan Jalan Khusus pada Trase Lahei-Mangkutup (Simpang Batengkong)-Sei Hanyo. 

“Jalan khusus ini diharapkan menjadi solusi atas permasalahan lalu lintas akibat mix traffic pada jalan umum, khususnya di ruas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun,” ujarnya, Kamis (15/5).

Dikatakan Leonard, pembangunan jalan khusus ini bertujuan untuk mengurangi tekanan terhadap infrastruktur jalan umum yang saat ini berada dalam kondisi kritis dan berisiko tinggi terhadap kemacetan, kecelakaan, serta potensi konflik sosial. 

“Untuk mendukung program tersebut, Pemprov Kalteng telah membentuk Tim Percepatan Pemanfaatan Jalan Khusus pada Trase Lahei-Mangkutup, yang membentang dari Simpang Batengkong hingga Sei Hanyo dengan panjang sekitar 180 kilometer,” imbuhnya. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *