PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Nasdem, DPRD Kalimantan Tengah, menyoroti pentingnya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Biro Hukum dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng tahun anggaran 2024.
Melalui juru bicaranya Legislator DPRD Kalimantan Tengah, dari Fraksi Partai NasDem, Asdy Narang menyampaikan, fokus utama yang ditekankan adalah peningkatan kualitas dan kuantitas SDM di Biro Hukum untuk mendukung optimalisasi kinerja dalam proses penyusunan produk hukum.
Dalam rekomendasinya, NasDem mengusulkan beberapa langkah strategis. Pertama, Pemerintah Provinsi Kalteng didorong untuk segera menyelenggarakan pelatihan, bimbingan teknis (bimtek), sertifikasi, dan program pengembangan kompetensi lainnya secara berkelanjutan bagi para pegawai Biro Hukum.
“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian mereka, dalam menangani berbagai aspek hukum,” ucapnya, Kamis (15/5/2025).
Langkah kedua yang direkomendasikan adalah penyusunan roadmap pengembangan SDM berbasis kebutuhan kerja dan beban pelayanan. Dengan roadmap yang terencana, diharapkan pengembangan SDM Biro Hukum dapat lebih terarah dan efektif, sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan pelayanan hukum yang semakin kompleks.
Terakhir, mengingat tingginya beban kerja Biro Hukum dalam proses harmonisasi, fasilitasi, evaluasi, dan pendampingan penyusunan produk hukum di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Asdy merekomendasikan penambahan personil. Ia mengusulkan penambahan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten di bidang hukum dan peraturan perundang-undangan.
Penambahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja Biro Hukum dalam mendukung pembangunan di Kalteng.
“Penguatan SDM Biro Hukum sangat penting untuk menjamin kualitas produk hukum di Kalteng. Dengan SDM yang berkualitas dan memadai, kita dapat memastikan proses penyusunan peraturan perundang-undangan berjalan lancar dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,” tandasnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalteng segera menindaklanjuti rekomendasi ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah. (rdi/rdo)