PALANGKA RAYA – Menyusul viralnya di media sosial mobil ambulans yang terjebak di kubangan lumpur saat membawa pasien di Jalan Tumbang Salio Kecamatan Permata Intan Kabupaten Murung Raya menuju Puruk Cahu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Juni Gultom memberikan klarifikasi kepada awak media usai menghadiri apel gabungan dalam rangka pengarahan Gubernur kepada seluruh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pajabat Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Dalam pernyataannya, Ia menegaskan, bahwa jalan yang menjadi sorotan publik tersebut merupakan bagian dari jaringan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah provinsi.
“Secara prinsip, bahwa kewenangan jalan itu sudah menjadi kewenangan pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten atau kota, juga pemerintah desa. Oleh sebab itu kami telah berkoordinasi dan sekretariat bersama penanganan jalan seluruh Kalteng, bahwa yang viral itu adalah jalan nasional, Kalteng,” kata Juni Gultom, Rabu (14/5).
Dikatakan Juni Gultom, penanganan terhadap kerusakan jalan tersebut berada di bawah tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Jalan tersebut telah dikerjakan dan sudah dikoordinasikan oleh kepala balai kepada kami, sehingga mudah-mudahan ini menjawab (keresahan masyarakat). Jalan itu sudah selesai ditangani untuk penanganan sementara,” ujarnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kadiskominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana juga turut menambahkan, jalan yang dimaksud merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Balai Jalan Kementerian PUPR Regional Kalteng.
Dungkapkan Rangga, Berdasarkan laporan terakhir pada Selasa (13/5). Penanganan telah dilakukan secara cepat dan tepat serta kondisi di lokasi telah kembali normal
“Kendaraan berhasil melewati titik Sta 43+550 (Salio) dengan aman dan lancar. Proses perapian badan jalan masih berlangsung untuk memastikan kondisi jalan tetap baik untuk dilalui,” tutup Rangga Lesmana. (ifa/abe)