PANGKALAN BUN – Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto melakukan penandatanganan komitmen bersama menyatakan dukungan penuh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 yang berasas objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Penandatanganan ini juga melibatkan seluruh instansi terkait dan komponen di dalamnya, baik secara personal maupun kedinasan.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan SPMB. Wakil Bupati menyatakan bahwa, integritas dan komitmen seluruh pihak menjadi sebuah tolak ukur dalam keberhasilan penerimaan murid baru.
“Keberhasilan penerimaan murid baru tidak hanya terletak pada teknis pelaksanaan, tetapi juga pada integritas dan komitmen seluruh pihak agar proses berjalan sesuai prinsip yang telah disepakati,” ujarnya.
Dalam komitmen bersama tersebut, para pihak menyatakan dua poin penting. Pertama, tidak akan melakukan intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan penyelenggaraan SPMB.
Kedua, apabila terjadi pelanggaran, wajib bersedia mematuhi proses sesuai dengan aturan, regulasi, dan/atau hukum yang berlaku.
Dengan adanya penegasan komitmen bersama ini, Suyanto berharap SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 mampu menjadi model pelaksanaan yang bersih, jujur, dan berkualitas.
Selain itu, tentunya akan mencerminkan semangat pelayanan pendidikan yang profesional dan berintegritas tinggi di Kabupaten Kobar.
“Komitmen ini menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem penerimaan yang berkeadilan dan setara bagi seluruh peserta didik tanpa ada diskriminasi,” tandasnya.
(fit/rdo)