Kotawaringin Barat

Kampanyekan Perlindungan Anak dan Cegah Perkawinan Dini

51
×

Kampanyekan Perlindungan Anak dan Cegah Perkawinan Dini

Sebarkan artikel ini
Kampanyekan Perlindungan Anak dan Cegah Perkawinan Dini
FOTO BERSAMA : Kepala Bidang Perlindungan Anak, Langkir berfoto bersama peserta kampanye di Kelurahan Raja Sebrang, Selasa (6/5). (FOTO : IST)

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kampanye perlindungan dan pencegahan pernikahan usia anak di Kelurahan Raja Sebrang, Kecamatan Arut Selatan.

Kampanye ini digelar dalam rangka penurunan angka pernikahan usia dini. Diikuti oleh 50 peserta dari pelajar SMP dan SMA di lingkup Kelurahan Raja Sebrang, serta unsur aparatur Kelurahan dan para guru.

Kegiatan dibuka Kepala Dinas P3AP2KB Kobar yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak, Langkir.

Dalam berbagai hal, Langkir menyampaikan bahwa kampanye ini sekaligus sebagai sosialisasi yang bertujuan membuka wawasan dan kepedulian dalam upaya kongkrit aparat Kelurahan untuk mewujudkan pembangunan Kelurahan yang dapat menjamin perlindungan serta hak-hak anak.

“Anak-anak adalah harapan dan masa depan bangsa, dan kewajiban kita untuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, penentaran, dan eksploitasi,” katanya.

Namun sayangnya, Langkir mengungkap, saat ini masih terdapat wilayah di dunia di mana perlindungan anak belum mendapatkan perhatian yang cukup.

Adanya kampanye ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak demi mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak, khususnya di Kabupaten Kobar.

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang urgensi perlindungan anak,” tukasnya.

(cocok/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *