DPRD Palangka Raya

Penertiban Bangunan di Atas Drainase Tidak Tebang Pilih

108
×

Penertiban Bangunan di Atas Drainase Tidak Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi. (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Sebelumnya, Satpol PP Kota Palangka Raya telah melakukan penindakan terhadap bangunan yang menutupi drainase. Hal tersebut menarik perhatian Wakil Ketua II Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi. 

Dia meminta, Pemerintah Kota (Pemko) melalui Satpol PP Kota agar bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam melaksanakan penertiban tersebut. 

Syaufwan menyatakan, dukungannya atas langkah yang dilakukan oleh Satpol PP. Dirinya kemudian meminta, penertiban agar dapat dilakukan secara merata, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. 

“Jangan sampai muncul pertanyaan diantara warga, kenapa pihak lain tidak ikut ditertibkan. Ini bisa menimbulkan protes dan rasa tidak adil,” ujarnya. 

Lebih lanjut, jika tidak dilakukan secara menyeluruh, memungkinkan bagi warga yang telah ditertibkan untuk membangun kembali bangunan di atas drainase. Hal tersebut akan membuat persoalan penataan kota yang belum ditangani secara maksimal akan memburuk. 

“Bangunan di atas saluran air adalah satu penyebab utama terjadinya genangan dan banjir di berbagai titik kota. Jika penertiban tidak konsisten, justru akan menciptakan masalah baru ke depan,” tuturnya. 

Langkah penertiban merupakan bentuk nyata penegakan aturan yang selama ini diabaikan sejumlah pihak. Selain mencegah penyumbatan air, juga berdampak positif bagi keindahan Kota. 

Syaufwan, kemudian mendorong Pemerintah agar terus memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya menjaga fasilitas umum, khususnya drainase kepada masyarakat. 

“Saya berharap, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar kesadaran masyarakat tumbuh dari diri sendiri bukan karna terpaksa,” imbuhnya. (ter*/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *