Hukum KriminalUtama

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tumbang Samba

461
×

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tumbang Samba

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tumbang Samba
PENGUNGKAPAN: Polisi meringkus seorang pria berinisial M alias G (65) karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu, Minggu (6/4/2025) malam. FOTO POLISI UNTUK PALANGKA EKSPRES

KASONGAN – Anggota Polsek Katingan Tengah berhasil meringkus seorang pria berinisial M alias G. Pria berusia 65 tahun itu dibekuk petugas lantaran diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Tumbang Samba.

Tersangka pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini diamankan di kediamannya, Jalan Banama, RT 004, Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Minggu (6/4/2025) sekitar pukul  21.50 WIB.

Pengungkapan kasus narkoba itu berawal saat polisi menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu di wilayah Kecamatan Katingan tengah. Dari hasil penyelidikan, kemudian dilakukan penggeledahan oleh personel Polsek Katingan Tengah dan disaksikan perangkat desa setempat.

Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan M dalam penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Katingan guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah itu.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Katingan Tengah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Katingan langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,65 gram, alat hisap sabu, uang tunai Rp 1.450.000 beserta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana. Selanjutnya kami melakukan gelar perkara, terhadap terlapor M alias G ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Kamis (10/4/2025).

Supriyadi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Katingan.

Informasi dari masyarakat, menurut dia, sangat membantu dalam melakukan tindakan preventif maupun represif. “Kami mendorong masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” ucapnya. (ndi/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *