PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono mengingatkan pemerintah daerah, untuk dapat menerapkan good governance atau tata kelola yang baik dalam pemerintahan.
Menurutnya, penguatan tata kelola yang baik merupakan pondasi utama, dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
“Sistem pemerintahan yang baik akan menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi, pembangunan berkelanjutan, dan peningkatan kualitas hidup sangat diperlukan untuk pembangunan daerah,” ucapnya, Rabu (9/4/2025).
Legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut juga menyampaikan, penguatan tata kelola pemerintahan merupakan hal yang sangat penting, guna memastikan bahwa setiap proses pengambilan keputusan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Supremasi hukum baginya merupakan pilar penting lainnya dan semua pihak, termasuk pejabat pemerintah, harus tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku. Hal ini akan mencegah praktik korupsi dan memastikan keadilan bagi semua warga.
“Efisiensi dan efektivitas birokrasi juga tak kalah penting, memastikan pelayanan publik yang prima dan meminimalisir pemborosan sumber daya,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola pemerintahan juga sangat memerlukan teknologi informasi yang memadai. Seperti, sistem digitalisasi yang transparan dan mudah diakses oleh publik akan meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi masyarakat.
“Dengan komitmen bersama, diharapkan good governance dapat segera terwujud di Kalteng, membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” tandasnya. (rdi/rdo)