PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir tahun anggaran 2024.
Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 masa sidang II tahun sidang 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kalteng, Rabu (9/4/2025).
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong mengharapkan, Pansus ini mampu bekerja secara maksimal, objektif, dan profesional dalam mengevaluasi laporan kepala daerah, serta menyusun rekomendasi yang konstruktif.
“Kami berharap Pansus dapat menuntaskan tugasnya dengan baik, agar proses pembahasan Raperda nantinya bisa berjalan lancar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Dalam pembacaan struktur Pansus LKPJ Gubernur Kalteng 2024, Ketua yang ditunjuk yakni Sudarsono dari Komisi I, Wakil Ketua Ir Muhajirin dan Sekretaris Pipit Setyorini dan sejumlah jajaran anggota Pansus. (rdi/rdo)