KUALA KAPUAS – Aksi pengeroyokan terjadi di Taman Raja Bunu, Jalan Tambun Bungai, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Korban bernama Angga (40) mengalami luka yang cukup parah.
Kejadian pengeroyokan tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian Polres Kapuas. Kejadian terjadi pada Minggu (17/3/2025) lalu. Kronologis kejadian berawal, saat korban melihat pelaku yang sedang emosi hingga memukul seorang perempuan di Taman Raja Bunu.
“Karena merasa kasihan korban berinisiatif untuk melerai pemukulan tersebut, namun korban dipukul secara bersama-sama oleh sekelompok pelaku berinisial IS (23), MAK (18), IM (20) dan juga H (18),” ucap Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim AKP Riski Atmaka Rahadi, Rabu (19/3/2025) kemarin.
Pemukulan yang dilakukan para pelaku sempat membuat korban melarikan diri dan bersembunyi. Namun kembali ditemukan pelaku, dan korban dikeroyok lagi.
“Ketika korban dikeroyok dan tidak sadarkan diri, hingga akhirnya korban ditemukan temannya yang mendatangi korban, merasa keberatan korban melaporkan kejadian pengeroyokan ke Polres Kapuas untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, juga sekujur tubuh. Sedangkan, para pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Selat. Satu diantaranya diamankan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pengeroyokan. (alx)