DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Apresiasi Satgas Garuda Tertibkan Perkebunan Ilegal

73
×

DPRD Kalteng Apresiasi Satgas Garuda Tertibkan Perkebunan Ilegal

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi
Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi. (Foto Hardi)

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi memberikan apresiasi, terhadap penertiban perkebunan ilegal yang dilakukan oleh Satgas Garuda.

Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang berada di bawah kendali pemerintah pusat ini, bertugas menertibkan perusahaan perkebunan yang beroperasi tanpa izin lengkap sesuai regulasi yang berlaku. Penertiban ini difokuskan pada perusahaan perkebunan yang melanggar aturan perizinan.

“Saya menekankan pentingnya penegakan hukum dalam sektor perkebunan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keadilan bagi semua pihak. Namun, saya juga mengingatkan agar proses penertiban dilakukan secara bijak dan terukur,” ucapnya, Rabu (12/3/2025).

Junaidi juga menyambut baik, langkah tegas pemerintah pusat dalam menertibkan perkebunan ilegal. Namun, ia juga berharap agar proses penertiban ini tidak mengganggu proses produksi perkebunan yang legal dan memiliki izin lengkap.

Ia menambahkan, sektor perkebunan di Kalteng memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Gangguan pada produksi berpotensi mengurangi penerimaan DBH yang dibutuhkan untuk pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, keseimbangan antara penegakan hukum dan keberlangsungan ekonomi perlu dijaga,” ujarnya.

Selain dampak terhadap penerimaan DBH, ia juga menyoroti potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan jika perusahaan perkebunan dihentikan operasinya. Ia berharap pemerintah memperhatikan nasib para pekerja, dan mencari solusi agar mereka tidak menjadi korban dari penertiban ini.

DPRD Kalteng mendukung penuh upaya pemerintah dalam menertibkan perkebunan ilegal. Namun, komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi hak-hak pekerja harus tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan penertiban tersebut.

“Diharapkan pemerintah pusat dan daerah dapat berkolaborasi untuk menemukan solusi yang win-win solution bagi semua pihak yang terlibat,” tandasnya. (rdi/rdo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *