SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, menghadiri secara langsung Rapur Ke 2 Masa Persidangan II tahun sidang 2024/2025 dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Sukamara tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukamara akhir tahun anggaran 2024. Dalam kegiatan tersebut, Masduki menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukamara pada tahun 2024, berdasarkan data dari BPS Sukamara, berada pada angka 3,89 persen, dengan laju pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, yaitu sebesar 9,11 persen, diikuti oleh industri pengolahan sebesar 6,65 persen dan sektor penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 4,54 persen.
“Kemudian penduduk miskin di Kabupaten Sukamara tahun 2024 adalah sebanyak 2,90 ribu jiwa, sedangkan tingkat kemiskinan tahun 2024 sebesar 4,14 persen, naik 0,18 persen dari tahun 2023 yang hanya sebesar 3,96 persen. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Sukamara pada tahun 2024 sebesar 4,95 persen, turun 0,28 persen dibandingkan tahun 2023 yaitu 5,23 persen,” ungkap Masduki.
Masduki juga menerangkan, pada tahun 2022 IPM Kabupaten Sukamara sebesar 69,86, meningkat menjadi 70,35 pada tahun 2023 dan pada tahun 2024 menjadi 70,83. Peningkatan IPM ini tentunya juga seiring dengan upaya – upaya Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam bidang kesehatan, pendidikan dan juga peningkatan ekonomi masyarakat.
“Selain itu juga, target pendapatan Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2024 sebesar Rp 974 Milyar lebih, dan terealisasi sebesar Rp 957 Milyar lebih atau 98,19 persen dari nilai yang ditargetkan,” terangnya.
“Agenda hari ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024, yang telah disetujui bersama dalam perda penetapan APBD dan perubahan APBD,” pungkasnya.(iza)