DPRD Kalimantan Tengah

Warga Desa Timpah, Tumbang Randang dan Pujon Sampaikan Aspirasi Ke Legislator Kalteng

55
×

Warga Desa Timpah, Tumbang Randang dan Pujon Sampaikan Aspirasi Ke Legislator Kalteng

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Timpah, Tumbang Randang, dan Pujon Sampaikan Aspirasi Ke Legislator Kalteng
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan, ketika melakukan reses di daerah pemilihannya, baru-baru ini. (Foto: IST)

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan terus menyerap aspirasi di Daerah Pemilihannya (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.

Kali ini, ia melakukan reses perorangan ke Desa Timpah, Tumbang Randang, dan Pujon untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat yang antusias menyampaikan berbagai usulan, pada beberapa waktu lalu.

“Warga Desa Timpah mereka mengusulkan perbaikan jalan, lapangan olahraga, mengusulkan tenaga medis dokter dan ambulance,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan, Senin (3/3/2025).

Sedangkan warga Desa Tumbang Randang mengusulkan pembangunan jembatan, rumah ibadah dan perbaikan PLTS Desa Tumbang Randang, dan warga masyarakat Desa Pujon mengusulkan perbaikan bangunan sekolah SMA 1 Kapuas Tengah serta penanganan banjir di Desa Pujon.

Salah satu permasalahan mendesak disampaikan oleh Kepala Desa Tumbang Randang, Tikno, yang berharap adanya perbaikan jembatan di desanya.

“Kami mohon ada perbaikan jembatan karena sangat berpengaruh terhadap akses kami dalam beraktivitas sehari-hari,” kata Tikno.

Merespon aspirasi yang disampaikan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan menyambut baik, atas partisipasi masyarakat dalam reses kali ini.

Ia mengharapkan, komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat terus terjalin erat agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan warga.

Ia juga menegaskan, komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut agar dapat direalisasikan melalui pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Pada intinya, selaku anggota DPRD, saya menampung aspirasi masyarakat sebagai perpanjangan usul untuk dibawa kepada pemerintah baik provinsi maupun kabupaten,” pungkasnya. (rdi/rdo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *