Pulang Pisau

Bupati dan Wakil Bupati Pulpis Sampaikan Pidato Paripurna Dewan 

64
×

Bupati dan Wakil Bupati Pulpis Sampaikan Pidato Paripurna Dewan 

Sebarkan artikel ini
PARIPURNA : Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa'i didampingi Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta saat, menyampaikan pidato dihadapan paripurna dewan di gedung DPRD setempat, Senin (3/3/2025). (FOTO : UNG/PE)

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i dan Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menghadiri rapat paripurna ke 6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, dengan acara Penyampaian Pidato/Sambutan Bupati, Wakil Bupati Pulang Pisau Terpilih Masa Jabatan sekaligus Buka Puasa Bersama Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau 2025-2030, di ruang paripurna DPRD setempat, Senin, (03/3/2025).

Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat langsung kembali ke Kabupaten Pulang Pisau setelah dilantik, lantaran mengikuti retret di Magelang.

“Hari Kamis, 20 Februari 2025, saya bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menjadi bagian dari sejarah Indonesia, di mana untuk pertama kalinya pelantikan kepala daerah dilakukan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto,” ujar Rifa’i.

Setelah dilantik, lanjut Rifa’i, ia dan wakilnya langsung mengikuti serah terima jabatan dengan Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani di Jakarta.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati Pulang Pisau atas dedikasi dan kontribusinya dalam membangun Pulang Pisau. Program-program yang sudah baik akan kami lanjutkan dan tingkatkan,” jelasnya.

Rifa’i juga menekankan bahwa selama mengikuti retret, ia menerima berbagai arahan yang harus diimplementasikan untuk memajukan Pulang Pisau sesuai visi dan misi pembangunan daerah.

“Intinya, Indonesia ke depan tengah dipersiapkan menuju Indonesia Emas 2045. Program-program yang dijalankan saat ini bertujuan untuk membangun fondasi bagi generasi mendatang,” tambahnya.

Terkait efisiensi anggaran, Rifa’i mengungkapkan bahwa pemerintah daerah harus menyesuaikan pengeluaran dengan instruksi Presiden yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025.

“Presiden mengarahkan agar belanja yang kurang produktif dapat ditekan, seperti membatasi kegiatan seremonial, studi banding, percetakan, publikasi, seminar, serta mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen,” jelasnya.

Meski demikian, Rifa’i menegaskan bahwa pihaknya akan menyesuaikan pengelolaan anggaran daerah sesuai dengan kebijakan strategis tersebut.

“Kami berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif terus berjalan dengan baik. DPRD memiliki peran penting dalam melakukan kontrol terhadap kebijakan daerah,” pungkasnya.(ung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *