Isen MulangKalimantan Tengah

Sesuaikan Harga Gas 3 Kg dengan Pangkalan

80
×

Sesuaikan Harga Gas 3 Kg dengan Pangkalan

Sebarkan artikel ini
Sesuaikan Harga Gas 3 Kg dengan Pangkalan
RAKOR: Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur, Senin (10/2). (Foto: IFA/PE)

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menekankan pentingnya pengawasan terhadap harga gas elpiji 3 kg agar tetap sesuai dengan harga yang ditetapkan di pangkalan.

Menurutnya, harga gas elpiji dari pangkalan seharusnya tetap dipertahankan pada kisaran Rp 22.000 per-tabung, agar masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah perdesaan, tidak terbebani dengan lonjakan harga yang tidak wajar.

Yuas mengungkapkan, bahwa seharusnya setiap kabupaten dan kota memiliki kewenangan untuk mengarahkan dan mengakomodasi para pengecer yang tidak terdaftar agar harga gas elpiji tetap terkendali. Hal ini penting untuk mencegah adanya harga yang melonjak tinggi, yang pada akhirnya bisa memberatkan masyarakat. 

“Harusnya kewenangan dari kabupaten kota agar mengarahkan dan mengakomodir para pengecer ini yang tidak terdaftar tadi agar tidak ribut, agar tidak naik harganya dan tidak suka-suka,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (10/2).

Yuas juga menjelaskan bahwa meskipun wacana terkait pengaturan harga gas elpiji sudah menjadi pembahasan dari Kementerian, pembahasan tentang hal ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama oleh Pemerintah Provinsi Kalteng. Oleh karena itu, ia berharap kepala daerah dapat segera mengambil kebijakan yang jelas mengenai tarif gas elpiji hingga tingkat desa, terutama di daerah-daerah yang selama ini mengalami lonjakan harga yang signifikan.

“Ini baru wacana dari Menteri, namun sebenarnya pembahasan ini sudah ada sejak dahulu oleh pemerintah provinsi. Sebaiknya kepala daerah itu mengambil suatu kebijakan untuk menentukan tarif-tarif sampai ke desa. Mengingat gas elpiji sampai ke desa itu mencapai harga Rp 50.000 sampai dengan Rp 60.000,” kata Yuas.

Menurutnya, harga gas elpiji di pangkalan yang stabil di kisaran Rp 22.000 sudah cukup wajar. Namun, apabila harga tersebut naik di sub-pangkalan menjadi sekitar Rp 24.000 hingga Rp 25.000, ia masih menganggapnya sebagai hal yang wajar dan masih dalam batas normal. 

“Di pangkalan semisal Rp 20.000, harga gas elpiji naik di sub-pangkalan menjadi Rp 24.000 sampai dengan Rp 25.000 saya pikir masih layak dan normal,” tambahnya.

Namun, ia menegaskan bahwa jika harga gas elpiji mencapai angka Rp 30.000 hingga Rp 35.000 per tabung, maka hal itu sudah sangat berlebihan dan dapat dikategorikan sebagai tindakan yang merugikan masyarakat. 

“Namun jika harganya di atas Rp 30.000 sampai dengan Rp 35.000 itu namanya menggerogoti,” tutup Yuas. (ifa/abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *