Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kalteng
Nyelong Inga Simon dan Yohannes Freddy Ering dari Fraksi PDI Perjuangan, resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024 – 2029.
TERKAIT hal itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong menyampaikan, pihaknya bersyukur karena pelantikan ini berjalan dengan lancar dan sukses.
“Mudah-mudahan dengan bergabungnya Nyelong Inga Simon dan Yohannes Freddy Ering akan memberikan motivasi bagi seluruh anggota DPRD Kalteng lainnya untuk berkarya dan mengabdi untuk masyarakat Kalteng,” ucapnya, saat diwawancara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Senin (20/1/2025).
Ia juga berharap, Nyelong Inga Simon dan Yohannes Freddy Ering, dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Mari bergandengan tangan mewujudkan DPRD Kalimantan Tengah yang, transparan, responsif dan akuntabel. Selain itu, tenaga, pemikiran, dan karya saudara dinantikan.
Diketahui, Nyelong Inga Simon dan Yohannes Freddy Ering, menggantikan Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi dari dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. (rdi)