NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau telah mengeluarkan hasil Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Periode II di Lingkungan Pemkab Lamandau Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dalam hal ini, Sekda Kabupaten Lamandau, Irwansyah selaku ketua panitia seleksi menyampaikan, seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Nomor 800.1.2/537/XI/BKPSDM-2024 Tanggal 1 November 2024 Tentang Seleksi Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II di Lingkungan Pemkab Lamandau TA 2024 sudah berjalan sesuai ketentuan.
“Seleksi PPPK, merupakan pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta percepatan proses Penataan Tenaga Non-ASN
yang harus diselesaikan paling lambat pada akhir Desember 2024,” katanya.
Diungkapnya, untuk diketahui, Seleksi Kompetensi PPPK yang berlangsung ini adalah untuk pelamar pada Periode I. Sedangkan untuk Periode II masih dalam tahap pendaftaran, yang telah dibuka sejak 17 November 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 dengan Formasi PPPK berjumlah 1.219.
“Adapun rincian terdiri dari Tenaga Pendidik/Guru 325, Tenaga Kesehatan 173 dan tenaga Teknis 721 dengan jumlah Pelamar PPPK yang mengikuti seleksi kompetensi Periode I sebanyak 701,” jelasnya.
Sementara untuk diketahui tanggal dan waktu pelaksanaan seleksi pada 6 sampai 8 Desember 2024 dan setiap sesi diikuti oleh 100 peserta.
Pada 9 Desember 2024 lalu dilaksanakan SKB CPNS Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar yang lulus SKD dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKB.
“Seluruh peserta seleksi diharapkan, dapat mempergunakan kesempatan ini dengan baik. Bagi yang lulus nantinya, dapat bergabung dalam gerbong birokrasi Pemkab Lamandau,” imbuhnya.
Pj Bupati Lamandau Said Salim mengucapkan, terima kasih kepada Panitia Seleksi Instansi dan pihak Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik, sehingga pelaksanaan seleksi ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala. (han*/abe)